Kapolsek Cibatu Ingatkan Masyarakat Sahur on The Road Dilarang, Imbauan Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan

    Kapolsek Cibatu Ingatkan Masyarakat Sahur on The Road Dilarang, Imbauan Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan

    POLRES PURWAKARTA - Untuk kali ini, kegiatan jumling di Masjid Jami Al-Wahidah Kp. Cisantri Desa Cilandak, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Kapolsek Cibatu sampaikan imbauan ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas).

    Shalat Jumat Keliling ini di samping untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan pada bulan suci Ramadan 1445 H, di satu sisi lain dalam rangka mendekatkan kedekatan Polri dengan masyarakat.

    Hal tersebut diungkapkan Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Cibatu, AKP Feri Kurniawan, pada Jumat, 15 Maret 2024.

    "Pelaksanaan shalat Jumat keliling ini selain mengajak masyarakat untuk bersama sama menjaga keamanan ketertiban masyarakat, juga bertujuan untuk Polri, khusunya Polsek Cibatu guna menjalin tali silaturahmi yang lebih dekat dengan masyarakat, " ucap AKP Feri.

    Kapolsek mangajak kepada segenap masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam menjaga lingkungannya, yaitu dengan cara mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling).

    "Kami juga mengimbau kepada remaja maupun anak-anak untuk bulan puasa dilarang menyulut petasan dan tidak mengelar Sahur on The Road selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah ini, " ucap kata.

    Kapolsek Cibatu menyebutkan, kegiatan Sahur on The Road dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan dan gesekan yang memicu terjadinya keributan antar warga masyarakat.

    "Sahur on The Road bersifat kerumunan, kemungkinan akan terjadi gesekan keributan antar teman bahkan kelompok saat kegiatan tersebut, sehingga dihimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Cibatu untuk tidak melaksanakan Sahur on The Road, " ucapnya.

    Selain tidak melakukan konvoi Sahur on The Road, tambah AKP Feri, pihaknya juga mengimbau tidak menyalakan petasan maupun kembang api yang dapat membahayakan diri pribadi maupun ketertiban umum.

    "Untuk itu, jangan menggunakan knalpot bising dan stop balapan liar. Lalu, hindari minuman keras (miras) dan narkotika, " katanya. Polres Purwakarta, Polrestabes Bandung, Polres Pangandaran,  "Kami juga mengajak masyarakat meningkatkan iman dan taqwa dengan memperbanyak ibadah, hindari kegiatan yang tidak bermanfaat dan dapat mengurangi nilai ibadah puasa, " pungkas AKP Feri. (AD)

    Purwakarta

    Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cibatu Gencar Ajak Masyarakat Aktif...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Patroli Kontrol Pos Ronda di Wilayah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Wakapolres Purwakarta, Dampingi Kombes Pol Jules Abast Pantau TPS Pilkada 2024.
    Bersama Forkopimda Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah Lakukan Peninjauan Ke TPS
    Polda Jabar Terjunkan 21 Ribu Personel Amankan Pilkada Serentak

    Ikuti Kami